Majlis dzikir atau majlis ilmu memiliki kedudukan yang tinggi di mata Allah. Sehingga orang-orang yang saat itu sedang bersama dalam suatu majlis untuk belajar ilmu, memperoleh tiga keistimewaan seperti yang terungkap dalam sebuah hadits.
“Tidaklah suatu kaum itu bergabung dalam suatu majlis dzikir, kecuali ketenangan akan turun kepada mereka, rahmat Allah pun tercurah kepada mereka dan Allah akan menyebutnya di antara mereka yang ada di sisi-Nya”. (HR. Muslim)
Agar apa yang diharapkan itu dapat terwujud, seyogyanya beberapa adab berikut layak untuk diperhatikan.
1. Mengucapkan Salam ketika Masuk atau Keluar dari Majlis
Terlambat hadir dalam suatu majlis memang tidak menyenangkan. Karena kita tidak bisa mengikuti apa yang disampaikan sejak awal, apalagi saat itu bisa dipastikan kita akan menjadi titik perhatian dari orang lain. Biasanya untuk menghindari hal ini seseorang lebih memilih untuk masuk secara perlahan, nyaris tanpa suara yang terdengar.
Artinya kehadirannya yang tanpa suara itu menandakan bahwa dia tidak mengucapkan salam. Memang, salam itu tidak harus dengan suara yang keras sehingga terdengar oleh seluruh jamaah. Tapi cukuplah kiranya bila ada jamaah yang mendengarnya. Hal ini menandakan bahwa salam memang memiliki tempat tersendiri dalam kebersamaan. Bukankah dalam sebuah hadits dikatakan bahwa Rasulullah mengajarkan suatu perbuatan yang bila dilakukan secara kolektif, maka perdamaian akan menjadi bagian dari keseharian kita. Ajaran itu tak lain adalah saling mengucapkan salam. Maka, ucapkanlah salam ketika masuk ke majlis walaupun anda terlambat, dengan syarat suara anda tidak mengganggu majelis tersebut.
Demikian pula halnya bila seseorang keluaar dari majlis, karena suatu alasan maka seyogyanya dia juga mengucapkan salam. Tidak langsung ngacir begitu saja. Sebagaimana hal ini pernah terjadi pada zaman Rasulullah.
Abu Hurairah menceritakan bahwa seseorang izin untuk meninggalkan suatu majlis Rasulullah kemudian dia mengucapkan, “Salaamun ‘alaikum” Kemudian Rasulullah berkata, “Sepuluh kebaikan.” Lalu seorang lagi minta izin seraya berkata, “Salamullahi”. Rasulullah berkata, “Dua puluh kebaikan”. Tak lama kemudian ada lagi yang pamit seraya berkata, “Salamullahi wabarakatuh Rasulullah berkata, “Tiga puluh kebaikan”. Kemudian ada seseorang yang pergi tanpa mengucapkan salam. Melihat itu Rasulullah berkata, “Barangkali teman kalian itu telah lupa. Apabila seorang dari kalian datang ke suatu majlis, maka ucapkanlah salam. Jika ia ingin bergabung, maka hendaklah dia duduk dan bila ada yang mau keluar dari majlis, hendaklah dia juga mengucapkan salam.” (HR. Ibnu Hibban)
Karenanya janganlah lupa untuk mengucapkan salam saat masuk atau keluar dari majlis. Salam yang lebih lengkap akan mendapat balasan yang lebih banyak. Jadi, kalau mengucapkan salam juga jangan tanggung-tanggung. Lebih lengkap lebih baik.
2. Tidak Malu Bergabung Meski Terlambat
Lebih salah lagi, bila telah terlambat datang. Lalu tidak mau bergabung. Malu, katanya. Ini jelas suatu kesalahan yang fatal, bila rasa malu dijadikan alasan untuk mendapat kebaikan. Sesungguhnya keterlambatan itu bukanlah aib, barangkali karena tempat yang jauh, atau jalan lagi macet. Asalkan tidak disengaja.
Abi Waqid al-Laitsami menceritakan bahwa suatu ketika Rasulullah sedang duduk bersama sejumlah orang di masjid. Tiba-tiba masuklah tiga orang shahabat. Dua orang langsung bergabung bersama Rasulullah sedang yang seorang lagi pergi. Abu Waqid berkata: salah seorang yang bergabung itu menemukan tempat yang kosong, kemudian dia duduk di tempat itu, sedang teman satunya duduk di belakang, sedang orang ketiga, kembali dan tidak jadi bergabung. Setelah selesai majlis itu Rasulullah berkata, “Saya akan menceritakan tentang tiga orang tadi. Orang yang pertama mencari perlindungan Allah, maka Allah pun melindunginya. Orang yang kedua, dia malu kepada Allah, maka Allah pun malu kepadanya, sedangkan orang yang ketiga telah berpaling, maka Allah juga berpaling darinya.”
Hanya saja, janganlah keterlambatan menjadi suatu kebiasaan. Gantilah keterlambatan hari ini menjadi yang pertama kali datang di majlis berikutnya.
3. Tidak Menempati Tempat Duduk Orang Lain
Tahu dirilah, bila saat itu datang terlambat. Jangan mentang-mentang karena merasa sebagai orang terhormat kemudian seenaknya saja menempati tempat duduk orang yang saat itu sedang ada urusan sehingga dia keluar sebentar. Lebih parah lagi bila sampai mengusir orang lain dan menempati tempat duduknya. Terimalah, balasan keterlambatan itu dengan mendapat tempat yang kurang memuaskan.
Nafi’ berkata, “Saya mendengar Umar berkata, “Rasulullah melarang seseorang mengusir orang lain dari tempat duduknya kemudian menempatinya.”
Larangan ini tidak hanya saat shalat jum’at saja. Tetapi meluas ke berbagai majlis dzikir lainnya.
Demikianlah seri pertama dari adab majlis dzikir. Semoga keberadaan kita mendapat ketenangan, rahmat dan kebahagiaan karena termasuk orang yang akan disebut Allah di antara orang-orang yang ada di sisi-Nya.
Ghoib, Edisi No. 17 Th. 2/ 1425/ 2004 M