Asssalamualaikum Wr. Wb.
Ustad Ahmad Junaidi, pengasuh rubrik konsul- tasi yang saya hormati, saya mempunyai beberapa pertanyaan:
- Apakah dalam Islam ada istilah ilmu hitam dan ilmu putih?
- Apakah benar jika kita menaruh garam di atas pintu dapat menetralisir kejahatan syetan sebagaimana air laut menetralisir sampah yang mengalir dari sungai?
- Teman saya pernah bertanya ke paranormal. Katanya teman saya harus diruwat dan harus memakai jimat yang akan diberikan jika berobat ke paranormal tersebut. Bagaimana hukumnya menurut Islam?
Wassalam,
Syahrul Hidayat
Jawab
Wa’alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh Saudara dan saudariku seiman dan seakidah pembaca Majalah Ghoib yang mudah-mudahan dirahmati Allah Ta’ala dimana pun anda berada, Dinul Islam yang kita yakini kebenarannya dan yang menjadi pilihan kita untuk bernaung di bawah panji-panjinya adalah agama yang syamil (menyeluruh) dan mutakamil (sempurna). Dikarenakan Islam memiliki ciri khas yang demikian, maka Islam mewajibkan kepada semua pemeluknya untuk mencari ilmu semenjak manusia masih dalam buaian sampai ajal menjemputnya. Islam tidak hanya mewajibkan saja, akan tetapi juga memberi penghargaan yang setinggi-tingginya bagi umatnya yang beriman dan berilmu. Allah berfirman di dalam kitab suci Al-Qur’an:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: Berlapang-lapanglah dalam majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Mujadilah : 11)
Di dalam hadits shahih Rasulullah bersabda, dari Anas bin Malik, “Mencari ilmu itu fardhu (wajib) bagi setiap muslim, dan orang yang menempatkan ilmu tidak kepada ahlinya maka ia seperti orang yang mengalungi babi dengan permata, mutiara dan emas.” (HR. Ibnu Majah).
Sejak zaman Rasulullah sampai saat ini semua umat Islam sepakat akan wajibnya menuntut ilmu ini, akan tetapi apakah semua orang Islam harus menguasai semua disiplin ilmu? Tentu tidak demikian. Karena Allah tidak akan membebani hamba- Nya kecuali menurut kesanggupannya (Al Baqarah: 286).
Ilmu pertama yang wajib diketahui oleh seorang hamba adalah ilmu tentang pokok-pokok agama dan ia merupakan ilmu yang paling mulia karena kemuliaan ilmu itu tergantung pada kemuliaan yang diketahui (Syarah Aqidah Thahawiyah hal: 5)
Dari sinilah ulama menyimpulkan adanya ilmu yang fardhu ain (wajib setiap orang untuk mempelajarinya) seperti: ilmu sholat, puasa, zakat, haji. dan lain-lain. Juga ada ilmu yang fardhu kifayah (tidak wajib setiap orang untuk menguasainya akan tetapi harus ada di antara mereka yang menguasainya) seperti ilmu kedokteran, tehnologi dan sebagainya.
Tidak ada dari kalangan ulama manapun baik salaf (yang terdahulu) atau kholaf (masa kini) yang menyatakan bahwa dalam agama Islam itu ada ilmu putih dan ilmu hitam. Namun demikian, bukan berarti istilah ilmu hitam dan ilmu putih yang sudah melegenda di masyarakat kita tidak ada sama sekali karena hal tersebut ada dan terdapat dalam sihir. Di dalam ilmu sihir ada yang dikenal as sihrul abyadh (sihir putih) dan assihrul aswad (sihir hitam/black magic) (lihat kitab: Nahwa Mausu’ah syar’iyyah fi ilmirruqo, jilid 3 hal 222).
Disebut sihir putih biasanya digunakan untuk tujuan membantu orang lain dan untuk keilmuan. Contoh sihir mahabbah (pelet), sihir untuk pengobatan, ramalan, penjagaan diri atau rumah, dan lain-lain. Sedang sihir hitam ditujukan untuk m nyakiti (menzholimi) orang lain, contoh: sihir pemisah antara suami istri, sihir untuk membunuh atau membuat sakit- sakitan (santet), hipnotis untuk merampok harta atau kehormatan, menghancurkan usaha atau jabatan orang lain (hasad). dan lain-lain.
Walaupun disebut ilmu putih (sihir putih) dan ilmu hitam (sihir hitam) menurut para ulama keduanya tidak berbeda akan isi, kandungan dan eksistensinya. Yakni, persekongkolan antara penyihir dan syetan agar penyihir melakukan perbuatan haram atau kesyirikan sebagai imbalan bantuan dan kesetiaan syetan kepadanya (As Sharim al Battar hal. 8).
Hukum mempelajarinya sama haramnya dan pelakunya dihukumi kufur keluar dari agama (lihat kitab: Nahwa Mausu’ah syar’iyyah fi ilmirruqo, jilid 3 hal 222). Di dalam hadits shahih Rasulullah melarang mendekati sihir. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Jauhilah tujuh hal yang menghancurkan. Para sahabat bertanya: “Apa hal itu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Syirik (menyekutukan) Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa hak, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari medan pertempuran, dan menuduh wanita baik-baik berbuat zina.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berhati-hatilah ketika menuntut ilmu. Jangan sampai karena terpengaruh dengan istilah ilmu putih kemudian kita terjerumus ke dalam lumpur sihir yang menyesatkan disebabkan tidak mengetahui perbedaan antara karamah dengan sihir.
Adapun mengenai garam yang ditaruh di atas pintu apakah bisa menolak jin? Tidak ditemukan dalil yang menyatakan bahwa jin takut pada garam. Jadi hal ini sangat berbau “katanya”. Yang benar sebenarnya ularlah yang takut dengan garam, barangkali karena sebagian jin ada yang menjelma menjadi ular maka disamakan antara ular yang sebenarnya dengan ular yang jadi-jadian. Padahal keduanya berbeda karena Rasulullah telah memberikan cara bagaimana kita mengusir ular dari tempat tinggal kita, yaitu dengan memperingatkannya dan memberikan tangguh tiga malam. Apabila ia tetap berada di situ, kata Rasulullah bunuhlah ia.
Yang lebih parah, jika garam dijadikan jimat, karena hal ini telah masuk wilayah kesyirikan. Sebab telah menyakini sesuatu dapat memberikan manfaat atau madharat apa- apa yang tidak bisa dilakukan kecuali oleh Allah. Seandainya pernyataan Anda di atas benar tentu tidak ada pencemaran air laut yang disebabkan oleh sampah-sampah yang digelontorkan lewat sungai, namun kenyataannya bagaimana? Begitu juga andaikan jin takut pada garam yang jelas rasanya asin sama dengan air laut yang juga asin tentu jin (Iblis) tidak akan membangun singgasananya di lautan sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah di dalam kitab shahih Muslim bahwa Iblis meletakkan singgasananya di atas air. Kemudian ia mengutus tentara-tentaranya, yang paling dekat derajatnya kepadanya adalah yang paling besar fitnahnya (kepada manusia), salah satu dari mereka datang dan berkata, “Aku telah melakukan ini dan itu.” Iblis berkata, “Kamu tidak mengerjakan sesuatu.” Rasulullah bersabda, “Kemudian datanglah salah seorang dari mereka dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya sehingga aku telah memisahkannya dan istrinya.” Rasulullah bersabda, “Kemudian Iblis itu mendekatinya dan berkata, “Ya kamu.” (HR. Muslim)
Sedang ketika kita meruqyah dan terkadang meminumkan air yang dicampur garam yang telah dibacakan ayat-ayat ruqyah dimaksudkan untuk memancing si pasien agar muntah. Karena biasanya syetan yang terkutuk itu keluar bersama dengan muntahan tadi. Tapi itu bukan keyakinan bahwa jin takut pada garam.
Tentang pertanyaan yang ketiga, kami tidak akan bosan-bosannya untuk mengingatkan saudara seiman agar jangan mendatangi dukun dan yang sebangsanya karena Rasulullah telah tegas. melarang hal tersebut, “Barang siapa mendatangi dukun/peramal (dan yang sejenisnya) dan menanyakan kepadanya tentang sesuatu maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam.” (HR. Muslim).
Jika mendatangi dan bertanya saja dilarang apalagi mau mendengar solusi yang diberikan. Tentu lebih terlarang lagi. Apalagi ruwatan itu bukan dari Islam tapi ajaran kejawen yang bersumberkan dari ajaran nenek moyang yang nota bene mereka beragama non Islam Dalam ajaran Itu, ruwatan bertujuan untuk membuang sengkolo (sial) yang ada pada diri seseorang atau biasanya untuk melindungi agar orang yang diruwat itu selamat dari bathoro kolo, butho ljo (dewa- dewa) dan lain sebagainya.
Sekali lagi, itu semua bukan ajaran Islam Justru agama ini memerintahkan umatnya untuk bertawakal kepada Allah semata. Karena segala sesuatu itu terjadi atas kehendak-Nya. Orang yang paling sial adalah orang yang tidak menerima ajaran dari Allah, Tuhan yang telah menciptakannya dan menghidupkannya serta memberinya rizki. Di akhirat kelak Allah akan meminta pertanggung- jawaban mereka atas semua perbuatan yang telah ia lakukan.
Demikian juga memakai jimat, itu dilarang dalam Islam. Imam Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Aku telah mendengarkan Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya jampi (yang tidak syar’i), jimat dan tiwalah adalah syirik”. Tiwalah adalah sesuatu yang digunakan wanita untuk merebut cinta suaminya (pelet), dan ini termasuk sihir.
Akhirnya, marilah kita senantiasa berhati-hati dalam menjaga aqidah ini. Jangan sampai tertipu oleh pengelabuan dan tipudaya syetan yang selalu menghias kebatilan menjadi suatu yang terlihat seperti hak (benar). Wallahu alam.
Ghoib, Edisi No. 13 Th. 2/ 1425 H/ 2004 M