Batu Pusaka untuk Penjagaan

Batu PusakaIbu Widya (bukan nama sebenarnya) berkisah, “Awal kepemilikan saya terhadap jimat ini saya dapatkan dari ayah saya, dan beliaupun mendapat warisan dari buyut yang katanya jagoan dan ngarti dengan hal-hal yang begituan. Ketika ayah saya sakit keras, kami sekeluarga khawatir kalau-kalau “aya nu ngabeung-beuratan” (memberatkan ) ayah saya ketika mengahadapi sakaratul maut. Karena kata orang kalau punya ilmu-ilmu kadigdayaan atau jimat-jimat, biasanya matinya susah.

Maka kami sekeluarga membongkar benda-benda jimat yang pernah dimilki oleh ayah dan ternyata ada beberapa jimat yang ayah miliki. Lalu sebagian ada yang dibakar, dimusnahkan dan yang ini (sebuah batu bulat) dibawa oleh uwa (paman) saya untuk “ditarekahan” diusahakan agar tidak adalagi penunggunya. Lalu kata uwa saya bahwa benda ini sudah bersih, sudah tidak ada ‘isinya’ namun untuk lebih meyakinkan maka benda ini saya bawa dan saya serahkan ke kantor Ghoib Ruqyah Syar’iyyah.

 

Sebenarnya saya ngga percaya dengan hal-hal yang seperti itu, dan ayah sayapun ngga punya ilmu-ilmu yang begituan. Apalagi setelah saya membaca Majalah Ghoib semakin yakin dan mantap untuk tidak berhubungan dengan hal-hal seperti itu karena hal itu bisa membawa kemusyrikan, sedangkan kita tahu bahwa perbuatan syirik tidak akan diampuni dosanya kalau kita mati dalam kondisi mensekutukan Allah SWT.

 

Harapan saya semoga semua keluarga dan pembaca setia Majalah Ghoib terbebas dari gangguan jin-jin yang zalim dan terbebas dari perbuatan syirik. Aqidah kita yang benar hanya mengesakan Allah semata dan dibersihkan dari noda-noda syirik yang memang sudah mengakar di masyarakat kita.”

 

Bentuk Jimat

Jimat ini terbuat dari batu alam berbentuk bulat oval seperti telur, dengan warna dasar hitam dan garis-garis putih yang melingkari seluruh batu itu dan tampak indah jika dilihat dari jauh, seperti batu hiasan yang biasa di letakkan di atas meja atau di dalam rak lemari.

 

‘Kesaktian Jimat’

Jimat ini diyakini berkhasiat untuk menangkal bahaya yang akan datang atau memberikan pengamanan dan penjagaan kepada pemilik dan semua keluarganya.

Bongkar Jimat

Adalah fitrah manusia untuk selamat dan terbebas dari gangguan yang menghampiri dirinya dan orang-orang tercinta di sekitarnya, lalu mencari perlindungan dan sandaran kepada hal yang dia anggap lebih memiliki kekuatan daripada dirinya.

 

Memang hal itu sah-sah saja dilakukan, hanya saja jika mencari perlindungan dan tempat bersandar yang salah itulah yang jadi masalah. Boleh jadi hal itu akan menjerumuskan kita ke dalam kemusyrikan. Seperti yang dilakukan oleh ibu yang tinggal di Jawa Barat ini, yang menyimpan jimat untuk menolak bala dan menjaga keselamatan keluarganya yang ia dapatkan sebagai warisan dari kakek buyutnya.

 

Dalam ajaran Islam, memberikan warisan kepada anak keturunan memang sudah ada tuntunannya, bahkan begitu rinci Allah menjelaskan bagian tiap masing-masing ahli waris dimana Allah tidak menjelaskan secara rinci tentang suatu hokum seperti hokum warisan ini.

 

Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya agar meninggalkan anak keturunan dalam keadaan kuat dan tidak menjadi beban buat orang lain. “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisa’: 9).

 

Rasulullah SAW pernah bersabda kepada Khaulah bin Sa’d: “Wahai Sa’d, sesungguhnya engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada meninggalkan mereka lemah dan menjadi beban manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Namun apa dulu yang diwariskan! Apakah benda-benda seperti itu layak dan pantas diwariskan kepada anak cucu kita?

 

Para pemnbaca budiman! Bukanlah jimat, benda keramat dan lain sebagainya yang diwariskan kepada anak cucu kita. Karena itu sama saja dengan mewariskan kesyirikan dan kemusyrikan kepada mereka. Yang Allah anjurkan adalah harta yang halal lagi bermanfaat dan diridhai oleh Allah.

 

Adalah benar sikap yang diambil oleh Ibu Widya tersebut, dengan menyerahkan jimat itu ke tempat yang tepat untuk dimusnahkan dan bertaubat dari kesyirikan.

 

Nah! Bagi siapapun yang ingin membersihkan aqidahnya dari noda-noda kesyirikan, tak ada salahnya mengikuti langkah yang ditempuh oleh Ibu Widya tadi dengan memusnahkan benda-benda syirik yang ada di rumah kita, baik dimusnahkan sendiri atau dengan mengantarkannya ke Ghoib Ruqyah Syar’iyyah. Siapa menyusul?

 

Ghoib edisi: 67/3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUBUNGI ADMIN