سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ حَدَّعَاتٌ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقِ يُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ ويُخون فيها الأمين ويُنطَقَ فِيها الرويضة قِيلَ وَمَا الرُّوبِضَةُ ؟ قَالَ: الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَةِ .
Artinya: “Akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh tipu muslihat, dimana akan dibenarkan orang yang dusta, dan akan didustakan orang yang benar. Akan dipercaya orang yang berkhianat, dan akan berkhianat orang yang terpercaya. Serta akan bertutur kepadanya Ruwaibidhah. Ada yang bertanya: Siapakah Ruwaibidhah itu? Dijawab: Yaitu, orang yang bodoh dan ditugaskan menangani kepentingan umum.”
Takhrij Hadits :
Hadits ini dengan sejumlah jalurnya adalah shahih, sebagaimana telah dishahihkan oleh Al- Hakim dan Adz-Dzahabi..
Kenyataan dari peramalan:
Masa-masa keemasan di era para shahabat perlahan luntur dimakan usia dan fitnah zaman yang semakin besar. Cerminan masyarakat madani penuh nuansa keislaman kian redup. Sosok-sosok pahlawan generasi rabbani semakin langka. Para pencari kebenaran tertegun di persimpangan, bingung kemana melangkahkan kaki. Mereka yang menuntut keadilan tak tahu lagi kemana harus mengadu.
Inilah potret kehidupan yang terpampang di depan mata kita kini. Kehidupan yang terkontaminasi fitnah akhir zaman. Kepercayaan menjadi barang langka.Kondisi semakin diperburuk dengan banyak diangkatnya para pendusta dan orang yang tidak bisa dipercaya untuk memimpin urusan-urusan orang banyak. Seperti hakim, misalnya. Profesi yang menjadi tumpuan harapan para pencari kebenaran dan keadilan. Profesi yang pertanggungjawaban di akhiratnya sangat berat.
Mari mengambil contoh kondisi negeri kita sendiri Indonesia. Negeri yang berpenduduk muslim terbesar di dunia. Negeri yang mestinya menjadi contoh bagi negara Islam lainnya ini tidak jarang memiliki aparat peradilan yang tidak bisa dipercaya. Bukan hanya hakim, jaksa pun demikian. Tidak heran jika muncul istilah mafia peradilan dimana aparat peradilan bisa kongkalikong dengan tertuduh, sehingga sidang pengadilan menjadi ajang sandiwara belaka. Belum lagi para pengacara, sudah menjadi rahasia umum mereka banyak menyimpang dari tujuan profesinya. Para pengacara yang mestinya hanya membela para terdakwa dari tuduhan berlebihan terkadang berlebihan sampai membebaskan orang yang mestinya bersalah. Para koruptor penjarah uang rakyat bebas melenggang, sementara maling ayam harus mendekam beberapa bulan dalam penjara.
Inilah yang menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat kita terhadap hukum. Supremasi hukum hanya sebatas slogan. Tidak jarang ada sebagian masyarakat yang menghakimi langsung para pelaku kriminal.
Belum terlambat untuk memunculkan pemerintahan Umar bin Khattab ketika dia langsung turun memasak untuk ibu tua dan anaknya. Belum terlambat untuk melahirkan Utsman yang harta tidak bertambah, justru berkurang setelah berkuasa. Belum terlambat untuk memunculkan seorang hakim yang pernah memutuskan bahwa Ali sebagai penguasa di jamannya kalah dalam pengadilan. Belum terlambat untuk menumbuhkan kembali rasa saling percaya sesama individu.
Asal kita serius untuk mengakhiri semua ben- tuk kebohongan dan para aktor kebohongan itu. Renungkanlah!.
Ghoib, Edisi No. 14 Th. 2/ 1425 H/ 2004 M