Kebangkitan Pembaharu Pada Setiap Permulaan Abad

إِنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا

“Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk umat ini pada setiap permulaan seratus tahun orang yang akan memperbaharui untuk umat ini (di bidang) agamanya.” (HR. Abu Dawud).

 

Tingkatan hadits:

Hadits ini sahih, sebagaimana disahihkan oleh al-‘Iraqi. Juga sebagaimana tercantum didalam kitab Faidhul Qadir, 2; 282. Juga oleh As Suyuti seperti yang tercantum didalam kitab Al Jomi Ash Shaghir, 1; 282.

 

Kenyataan dari yang diramalkan:

Benarlah nubuwwat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, Yaitu bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mentakdirkan dari kalangan umat ini pada setiap permulaan abad, orang yang memperbaharui bidang agamanya, dan juga menyinari petunjuk-petunjuknya, serta menyingkirkan darinya distorsi yang dilakukan para ekstrimis, jiplakan dari para pendusta dan ta’wil dari orang-orang bodoh. Memang telah banyak bermunculan pemikiran serta pendapat yang berbeda-beda dalam rangka memberikan definisi tentang para pembaharu tersebut, dan juga kriteria mereka.

Al Hafizh Ibn Hajar Rahimahullah Ta’ala menjelaskan, “Tidak mesti pada permulaan setiap seratus tahun itu hanya ada satu orang saja. Karena, berkumpulnya kriteria-kriteria yang dibutuhkan untuk memperbaharuinya tidak hanya terbatas pada satu macam saja diantara bermacam- macam kebajikan. Lagi pula, tidak mesti seluruh kriteria tersebut akan terkumpul pada diri satu individu saja, kecuali seperti yang terjadi pada diri Umar bin Abdul Aziz. Dan hanya la yang berhak sebagai penyandang gelar tersebut pada permulaan seratus tahun pertama, sehubungan dengan berhimpunnya seluruh kriteria kebajikan tersebut pada dirinya, ditambah pula dengan kapasitasnya yang memadai. Dari sinilah Imam Ahmad menyebutkan, bahwa para ulama mengaitkan hadits tersebut dengan keberadaan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Adapun yang datang sesudahnya ialah Imam Syafi’ i. Beliau juga memiliki hampir semua kriteria. Hanya saja, beliau tidak mempunyai wewenang (akses) untuk menggerakkan jihad dan menegakkan keadilan. Atas dasar inilah setiap orang yang pada dirinya terdapat sebagian di antara kriteria itu pada permulaan setiap seratus tahun, maka ia adalah yang pihak dimaksud, baik itu berjumlah lebih dari satu ataupun tidak.”

Pembaharu bukanlah orang yang datang dengan membawa pemikiran baru yang nyeleneh. Tetapi mujaddid adalah mereka yang datang untuk memperbaharui suasana masyarakat dengan ilmu keislamannya yang bagus dan sesuai dengan ajaran Rasul.

Sejarah telah mencatat nama-nama besar para mujaddid/pembaharu, dalam perjalanan kemunculan mereka untuk mengibarkan dan memperbaharui ruh kaum muslimin, pada setiap sudut dunia. Kemunculan mereka pada setiap tempat dan waktu yang berbeda itu. Merupakan tanda kebenaran akan apa yang telah Rasulullah prediksikan, agar kaum muslimin selalu mendapat angin segar, dalam setiap karya yang telah mereka torehkan.

 

 

 

Ghoib, Edisi No. 31 Th. 2/ 1425 H/ 2005 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUBUNGI ADMIN