Malam-Malam Beli Jarum, Terlarang?

Jangan bermain api bila tidak ingin terbakar. Ungkapan yang tepat untuk menggambarkan mitos yang berkembang di sebagian masyarakat. Mitos yang melarang seseorang membeli jarum di malam hari.

Macam-macam alasan yang dikemukakan warga ketika hal ini ditanyakan kepada mereka. Ada yang mengatakan bahwa itu hanyalah sebuah tindakan preventif belaka dan tidak ada motif lain. “Jarum itu kan kecil dan tajam bila tidak hati-hati bisa berbahaya,” ujar seorang bapak berumur lima puluhan tahun.

Bila yang membeli jarum itu adalah anak-anak yang masih berumur belasan tahun, mungkin alasan ini masih bisa diterima. Tapi apakah alasan yang sama bisa diterima bila yang membeli itu adalah seorang mahasiswa? Tentu tidak. Mahasiswa bukan lagi anak-anak yang tidak tahu bagaimana memperlakukan benda berbahaya seperti jarum. Mereka tentu sudah siap dengan segala kemungkinan yang ada.

Seperti yang diungkapkan Rita, “Enam tahun lalu, saya sempat ditolak lebih dari lima toko ketika membeli jarum pentul pada jam delapan malam. Alasan mereka rata-rata sama, tidak ada. Padahal saya tahu mereka menjual  jarum itu.”

Kasihan Rita dan teman-temannya, dekorasi ruangan yang seyogyanya bisa dituntaskan pada malam itu juga akhirnya tidak kelan lantaran jarum pentul yang mereka butuhkan tidak kunjung didapatkan. Toko-toko pada ketakutan menjual jarum di malam hari.

Salah seorang warga memberikan alas an yang berbeda ketika hal ini ditanyakan kepada mereka. Katanya, bila ada yang membeli jarum di malam hari, maka jarum itu dikhawatirkan akan digunakan sebagai media sihir.  Kekhawatiran ini semakin tinggi manakala tayangan-tayangan mistis di TV banyak menyajikan visualisasi korban sihir yang dari dalam perutnya dikeluarkan berbagai macam logam berbahaya, seperti jarum, paku, silet dan beberapa benda lainnya.

Entah, mana jawaban yang benar, kesemuanya sulit diketahui karena ketika seorang anak mencoba bertanya kepada orangtuanya mengapa tidak boleh membeli jarum di malam hari, ia justru diomeli. “Dibilangi kok malah

ngeyel,” begitulah jawaban orangtuanya.

Sebagai orang yang beragama, kita tidak boleh sembarangan menerima mitos-mitos yang menyesatkan semacam ini. Walau awal dari pelarangan itu terkesan baik, tapi pada hakekatnya menyimpan racun berbahaya.

Niat yang baik masih belum cukup karena niat itu masih dilihat kembali kepada implementasinya. Bila niat yang baik dilakukan dengan cara yang baik, maka tidak ada masalah. Tapi bila niat yang baik itu dilakukan dengan cara-cara yang salah maka hasilnya menjadi tidak baik.

Demikian pula halnya dengan mitos pelarangan membeli jarum di malam hari. Dari beberapa alasan yang mengemuka kesemuanya terkesan berniat baik, tapi akibatnya bisa menjadi buruk karena sudah menembus pada wilayah aqidah.

Akhirnya silakan saja membeli jarum di malam hari, tapi Anda harus berhati-hati jangan sampai tertusuk. Sebaliknya seorang pedagang juga tidak seharusnya berbohong. Layani pembeli dan bila perlu bungkus jarum itu dengan rapi sehingga tidak membahayakan bagi pembeli. Saat-saat berikutnya itu sudah menjadi tanggung jawab pembeli, Anda tidak bersalah meski pada akhirnya ada di antara pembeli yang kemudian tertusuk jarum.

Waspadalah …

 

Ghoib ruqyah Syar’iyyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUBUNGI ADMIN