Assalamualaykum
Ustadz, saya ingin tanya seputar praktik pengobatan yang semakin marak. Bagaimana cara membedakan praktik pengobatan yang menyimpang dengan yang sesuai syari’at. Atau pengobat yang berkedok kyai atau ustadz, padahal ia seorang dukun terlaknat. Bagaimana cara membedakannya ustadz? Terima kasih.
Muslim, Mahasiswa di Malang Jawa Timur
Wa’alaykumsalam
Bismillah wal Hamdulillah, memang dewasa ini banyak sekali praktik pengobatan yang ditawarkan ke masyarakat luas, selain pengobatan medis yang negeri maupun swasta. Mereka menamakan diri sebagai pengobatan alternatif. Dari pengobatan alternatif yang ada. Ada yang berbau mistik dan ada juga yang tidak mistik. Ada yang bernuansa intrik dan rekayasa. Ada juga yang berbekal dengan keterampilan dan pengetahuan.
Yang mistik melibatkan jin dan syetan dalam praktiknya. Islam telah melarang umatnya untuk berobat kepada orang yang berkolaborasi dengan jin atau syetan. (Lihat QS. al-Jin: 6). Kedatangan kita ke praktik itu berarti mendukung dan melestarikan praktik menyimpang, dan Islam melarang hal itu. (QS. al-Maidah: 2).
Sedangkan jika kita mendatangi praktik pengobatan yang berunsur intrik dan rekayasa, berarti kita membuka diri untuk dijadikan obyek permainan dan penipuan. Sedangkan tempat praktik yang berbekal pengetahuan dan teknologi, maka kita diperbolehkan untuk memanfaatkannya, selama tidak ada unsur yang haram dalam persyaratan yang diminta atau dalam teknik praktik pengobatannya.