Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bagaimana memberikan terapi ruqyah kepada yang bukan muhrim (mahram)?
Wassalam
Joko P. DM XII/39 Tembalong.
Jawaban
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Sebenarnya banyak juga yang menanyakan tentang hal tersebut. Semoga semua itu menunjukkan perhatian akan pentingnya menjaga batas-batas hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dalam syariat Islam di tengah-tengah dahsyatnya gempuran budaya asing yang tidak mengenal batas-batas tersebut. Bahkan, batas-batas itu pun tetap harus dijaga meski kita sedang menterapi seseorang yang bukan mahram.
Memang, semestinya yang mengobati perempuan ya perempuan. Tetapi dikarenakan masih minimnya muslimah yang terjun menangani terapi ruqyah untuk kasus-kasus seperti itu maka dibolehkan seorang laki-laki muslim untuk memberikan terapi kepada kaum perempuan yang bukan mahramnya. Akan tetapi hendaklah memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:
- Jika Anda harus melakukan terapi kepada perempuan yang bukan mahrom, pertama-tama tentu Anda harus memperhatikan tata cara meruqyah secara umum yang sudah pernah dibahas di rubrik ini seperti mengkondisikan tempatnya dari yang dilarang syariat lslam, misalnya: wanita yang tidak berjiIbab, laki-laki yang memakai perhiasan emas, gambar-gambar mahkluk yang memiliki ruh, membersihkan benda-benda jimat, rajah yang dipakai atau yang disimpan oleh yang akan diterapi.
- Sedang kalau ingin meruqyah wanita yang bukan mahram, haruslah disertai oleh walinya atau mahramnya, dan jangan ada orang laki-laki lain yang bukan mahramnya yang melihatnya, hindari sentuhan kulit secara langsung dengannya. Maka pakailah sarung tangan ketika dibutuhkan untuk melakukan tindakan-tindakan seperti menepuk-nepuknya atau memijitnya serta memeganginya.
- Jika memijit atau menekan bagian-bagian yang “rawan” fitnah misal bagian dada, pinggul, perut, paha, gunakanlah alat bantu pemijit atau meminta bantuan suaminya atau mahramnya.
- Hendaklah pasien memakai pakaian yang menutup semua auratnya secara sempurna, jangan memakai pakaian yang ketat, tembus pandang. Begitupun, Anda harus waspada akan tipu daya-tipu daya setan yang selalu mencari dan memanfaatkan kesempatan dalam kedharuratan, misal membayangkan sesuatu yang terkait dengan lawan jenis. Jika timbul perasaan-perasaan seperti itu cepat-cepatlah berpaling dan dan beristighfar.
Selain itu, yang tetap juga harus Anda jelaskan, ialah bahwa terapi ruqyah hanya perantara. Yang bersangkutan harus juga melakukan usaha secara mandiri. Terutama dengan terus berusaha memurnikan tauhid, menjauhi kemusyrikan, mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah-ibadah yang sudah disyari’atkan. Dalam menjalankan semua itu, sarankan agar bekerja sama dengan para keluarga, misalnya suami, atau saudara.
Demikianlah jawaban untuk saudara Joko, mudah-mudahan berkenan dan bermanfaat. Semoga jawaban ini juga bermanfaat bagi yang lainnya. Kepada para penanya yang suratnya belum dimuat mohon bersabar.
Akhirnya, kepada Allah jua kita memohon kekuatan, perlindungan dan petunjuk, agar kita bisa tetap berjalan di jalur yang lurus, jalur Rasul dan orang-orang beriman yang mengikuti sunnahnya dan menjauhi bid’ah-bid’ah yang dilarangnya . Wallahu a’lam.
Achmad Junaedi, Lc.
Pimpinan Rumah Ruqyah Indonesia