تفْتَحُ الْيَمَنُ فَيَأْتِي قَوْمٌ يُوْنَ فَيَتَحَمَّلُوْنَ بأَهْلِهِمْ وَمَنْ أَطَاعَهُمْ وَالْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ وَتُفْتَحُ الشَّامُ فَيَأْتِي قَوْمٌ يُوْنَ فَيَتَحَمَّلُوْنَ بِأَهْلِهِمْ وَمَنْ أَطَاعَهُمْ وَالْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُوْنَ وَتُفْتَحُ الْعِرَاقُ فَيَأْتِي قَوْمٌ يُوْنَ فَيَتَحَمَّلُوْنَ بِأَهْلِهِمْ وَمَنْ أَطَاعَهُمْ وَالْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُوْنَ
“Akan ditaklukkan Yaman, dimana sejumlah orang akan melakukan migrasi ke sana, dan mereka membawa serta keluarga mereka. Juga orang yang mau mengikuti mereka. Padahal kota Madinah lebih baik bagi mereka jika mereka mengetahuinya. Akan ditaklukkan Syam, di mana sejumlah orang akan melakukan migrasi ke sana, dan membawa serta keluarga mereka. Juga orang yang mau mengikuti mereka. Padahal kota Madinah lebih baik bagi mereka jika mereka mengetahuinya. Dan akan ditaklukkan `Irak, dimana sejumlah orang melakukan migrasi ke sana, dan mereka membawa serta keluarga mereka. Juga orang yang mau mengikuti mereka. Padahal kota Madinah lebih baik bagi mereka jika mereka mengetahuinya.”
TINGKATAN HADITS
Hadits ini berstatus shahih, sebagaimana disepakati oleh Asy Syaikhani (Imam Bukhari dan Imam Muslim). Dikeluarkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab Shahihnya, di mana ia berkata; “Telah meriwayatkan kepada kami Abdullah bin Yusuf; telah memberitakan kepada kami Malik dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Abdullah, dari Sufyan, dari Abu Zuhair Radhiyallahu Anhu, ia berkata; “Aku telah mendengar Rasulullah bersabda seperti yang tertulis di atas.
KENYATAAN DARI YANG DINUBUWWATKAN
Demikian yang terjadi, sebagaimana yang dinubuwwatkan oleh Rasulullah. Yaitu, setelah negeri Yaman, Syam (Yordania dan Palestina) serta Irak berhasil ditaklukkan oleh kaum Muslimin, di mana mereka pun ramai-ramai berhijrah ke wilayah-wilayah taklukan tersebut. Adapun permulaan ditaklukkannya wilayah Yaman terjadi pada masa Rasulullah. Dan disusul kemudian dengan ditaklukannya wilayah Syam pada masa Abu Bakar, dan Wilayah Irak juga masih pada masa Abu Bakar. Kedatangan kaum muslimin secara berbondong-bondong ke berbagai negara tersebut, yaitu ketika melihat kesenangan dan kemakmuran hidup di sana. Seandainya mereka bersabar untuk tetap menetap di Madinah, tentu saja lebih baik bagi mereka, karena tempat itu merupakan Haram Ar Rasul (tempat yang suci), dan tempat turunnya wahyu serta keberkahan.