Serial Perilaku Syetan 5

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban) untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah : 90)

 

Berikut adalah perilaku syetan bagian kelima yang terangkai dalam satu ayat. Empat perilaku syetan yang sering menjadi bagian dari keseharian masyarakat kita, karenanya, jangan sekali-kali ikut menyebarkan perilaku syetan berikut ini.

 

1. Musnahkan Minuman Keras dengan Segala Jenisnya

Ini zaman edan, kata budayawan. Zaman edan, karena ukuran kebenaran sendiri seakan menjadi nisbi. Norma sekedar norma dan tidak perlu lagi dipatuhi. Undang-undang dibuat juga bukan untuk ditaati, sebaliknya sekian banyak undang-undang itu hanya untuk dilanggar.

Zaman edan. Ungkapan rasa ketidakberdayaan kita dalam mensikapi masalah yang ada. Lihatlah ke sekeliling. Minuman keras yang secara nyata dikatakan Al-Qur’an merupakan perilaku syetan dan terlarang menurut undang-undang negara ternyata dengan mudah dapat dibeli bebas di warung-warung kecil pinggir jalan.

Tengoklah betapa banyak remaja yang menjadi korban keganasan narkoba. Padahal di tangan mereka, negara yang demikian besar ini akan ditentukan. Atau perhatikan tingkah laku orang- orang yang lagi kesyetanan berdansa ria di lantai disco. Kehidupan mereka tidak akan jauh dari bau alkohol atau pil dan serbuk syetan. Ya, mereka yang menyatakan diri mengikuti kemajuan itu ternyata justru tidak mampu menguasai diri.

Untuk menghilangkan minuman keras dan peredaran narkoba ini memang seharusnya tidak sekedar menghukum orang yang meminumnya. tapi pemerintah sebagai pihak yang berwenang seharusnya melarang pendirian pabrik-pabrik penghasil minuman keras dalam jenis apapun. Bahkan menutup pintu masuk minuman keras produk luar negeri. Larangan ini harus tegas dan tidak pandang bulu. Jangan hanya karena la penghasil devisa lalu dibiarkan berkembang.

Tentu sebagai bangsa yang mayoritas muslim ini, kita tidak mau mendapat laknat Allah, seperti yang terjadi pada bangsa Yahudi, hanya karena pemerintah mengizinkan peredaran minuman keras. “Allah melaknat orang-orang Yahudi yang melanggar larangan-larangan Allah, ketika Allah melarang mereka memakan lemak sapi dan kambing. Orang-orang Yahudi itu menjadikan lemak menjadi minyak kemudian menjualnya. Sungguh mereka benar-benar memakannya. Dan sesungguhnya minuman keras itu haram dan uang hasil jual belinya juga haram. Dan sesungguhnya minuman keras itu haram dan uang hasil jual belinya juga haram. Dan sesungguhnya minuman keras itu haram dan uang hasil jual belinya juga haram.” (HR. Ahmad)

Sebagai masyarakat, kita tidak bisa berpangku tangan dan bertopang dagu. Kalau sekiranya setiap RW sepakat untuk menindak tegas peredaran minuman keras di wilayah masing-masing, tentu lebih baik dan efektif untuk menanggulangi bahaya minuman keras. Sumber segala kejahatan.

 

2. Jauhi Hal-Hal yang Berbau Judi

Perjudian setali tiga uang dengan minuman keras. Dimana ada judi, seringkali botol-botol minuman keras tergeletak tidak jauh di sana. Dan itu tidaklah mengherankan, karena keburukan akan selalu berjalan beriringan dengan keburukan lainnya. Ironisnya, perjudian itu diorganisir sedemikian rupa sehingga semakin mengancam kepribadian bangsa. Itulah mengapa Kapolri perlu mengeluarkan perintah khusus bernomor TR/317/W/2004 untuk memberantas perjudian.

Sedemikian luasnya perjudian itu, sehingga macam dan bentuknya juga beragam. Catur dan permainan kartu adalah dua hal yang masuk dalam hitungan judi, Apakah menggunakan uang atau tidak, sama saja.

Imam Qurtubi secara tegas mengatakan bahwa catur maupun kartu hukumnya haram. Hal ini tidak terlepas dari keberadaan kedua jenis permainan ini yang seringkali menimbulkan permusuhan dan perselisihan. Ditambah dengan tabiatnya yang membuat orang lupa berdzikir dan shalat. Sementara Imam Muslim atau madzhab Syafi’i cenderung pada pendapat yang memakruhkannya dan tidak masuk ke dalam tingkat haram.

Namun, pendapat manapun yang kita ambil seyogyanya kita memperhatikan hadis riwayat Imam Muslim, “Barangsiapa yang bermain catur, maka seakan-akan dia telah mencelupkan tanggannya ke daging dan darah babi.” Bila demikian halnya, relakah tangan ini menyentuh darah babi yang jelas-jelas najis dan menjijikkan itu?

 

3. Jangan Pernah Berkurban untuk Berhala

Berkorban untuk berhala jelas terlarang. Karena ini telah masuk ke dalam bagian syirik yang tidak akan terampuni sebelum bertaubat. Hadits lalat berikut menjadi contoh yang jelas bagaimana mudahnya seseorang masuk neraka. Sulaiman berkata, “Seseorang masuk surga karena lalat dan seseorang masuk neraka disebabkan oleh lalat. Mereka bertanya, “Bagaimana bisa demikian?” Sulaiman berkata, “Ada dua orang melewati suatu kaum yang memiliki berhala. Dan tidak seorangpun diizinkan melewati berhala itu kecuali ia telah memberi sesaji kepada berhala. Penduduk kampung itu berkata kepada salah seorang dari dua orang yang mau lewat. “Berikan sesajenmu”. Laki-laki itu berkata, “Saya tidak punya apa-apa”. Penduduk itu berkata, “Berikan sesajen, walau hanya seekor lalat.” Maka ia pun memberi sesajen berupa lalat, kemudian mereka mempersilahkannya lewat. Sulaiman berkata, “Dan dia masuk neraka” lalu mereka berkata kepada yang seorang lagi, “Beri sesajen walau hanya lalat. Orang itu menjawab, “Aku tidak akan pernah memberi sesajen kepada selain Allah. Kemudian penduduk kampung itu membunuhnya dan ia pun masuk surga.” (HR. Haitsami).

Dalam keseharian kita, banyak ditemukan anggota masyarakat yang dengan mudahnya memberi sesajen kepada penunggu suatu tempat yang dianggap angker. Bahkan bencana alam pun seringkali dikaitkan dengan ketidakpedulian mereka untuk memberi sesajen kepada yang mbaurekso tempat itu. Di sinilah kita harus waspada jangan sampai ketakutan akan apa yang belum terjadi menggiring kita memberikan sesajen kepada selain Allah.

 

4. Mengundi Nasib

Dahulu, orang Arab jahiliah suka mengundi nasib mereka dengan menggunakan anak panah atau benda-benda lainnya. Caranya, mereka menulis “Tuhan saya melarang melakukan…” pada anak panah A. anak panah B di tulis, “Tuhan saya memerintahkan saya melakukan…” dan anah panah C dibiarkan kosong. Setelah memasukkan ketiga anak panah ke tempat tertentu, kemudian mereka mengocok dan mengeluarkan satu anak panah.

Anak panah itu yang akan menentukan langkah mereka berikutnya. Bila yang keluar adalah anak panah A, maka mereka membatalkan acara mereka dan bila yang keluar B, maka mereka melaksanakan apa yang telah mereka rencanakan. Bila yang keluar adalah C, undian diulang sampai keluar A atau B.

Padahal dengan jelas Allah mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang tahu apa yang akan diperoleh seseorang pada masa yang akan datang “Dan tidak seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tidak seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Luqman: 34) Karenanya, tidak ada alasan untuk menyerahkan nasib pada undian-undian yang tidak jelas itu.

Perilaku syetan jangan pernah dicoba kalau tidak ingin ketagihan dan akhirnya menjadi adat kemudian menjerumuskan kepada kesesatan.

 

 

 

 

Ghoib, Edisi No. 17 Th. 2/ 1425 H/ 2004 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUBUNGI ADMIN