Sihir Pemisah dan Pelet serta Solusinya

As-Salamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Segala puji hanya milik Allah, shalawat serta salam semoga selalu disampaikan kepada Rasulullah. Bapak pengasuh konsultasi yang saya hormati. Saya mempunyai saudara sudah berkeluarga. Baru beberapa bulan berlangsung membangun rumah tangga, sering berantem dengan suaminya. Padahal suaminya itu adalah lelaki pilihannya sendiri. Dan ia maunya selalu minta cerai. Suaminya selalu mengatakan bahwa dia jelek (padahal dia cantik). Ada yang bilang dia terkena pelet seorang lelaki sehingga dengan nasihat dari siapapun termasuk dari orang tua tidak mau didengarnya.

  1.  Ada apa dengan saudara saya itu pak ustadz, apakah ia kena sihir pemisah? Karena saya pernah mendengar istilah itu, apa itu sihir pemisah dan apa saja tanda-tandanya?
  2. Apa yang dimaksud dengan pelet, dan apa saja tanda-tanda orang yang terkena pelet, serta bagaimana cara menghilangkan gangguan itu?

Was Salamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Abdul Kholik, Jawa Barat

Wa ‘Alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh

Saudara Abdul Kholik dan seluruh pembaca semoga selalu dalam lindungan Allah. Dari keterangan singkat di atas, maka ada dua hal pokok yang akan kita bahas dalam kesempatan ini. Yaitu tentang sihir pemisah, dan yang kedua tentang pelet. Sihir yang membuat seseorang berubah dari mencintai menjadi membenci, sihir ini sering disebut dengan sihir pemisah atau tafriq. Sihir tafriq ini menurut Syeh Wahid Abdussalam Bali, adalah sihir untuk memisahkan antara anak dengan ibunya, seseorang dengan saudaranya atau sahabatnya, atau memisahkan suami dengan istrinya. Yang terakhir inilah jenis sihir pemisah yang sering terjadi.

Adapun tanda-tanda orang yang terkena sihir pemisah adalah:

  1. Berubahnya keadaan secara tiba-tiba dari cinta menjadi benci.
  2. Munculnya keraguan yang sangat banyak di antara suami istri.
  3. Membesar-besarkan masalah meskipun sebenarnya hanya masalah kecil.
  4. Membalikkan atau merubah rupa wajah istri di mata suaminya, dan rupa wajah suami di mata istrinya. Sehingga terlihat buruk atau jelek saat dipandangnya.
  5. Rasa benci pada suami maupun istri yang disihir terhadap apa saja yang dikerjakan oleh masing-masing mereka.
  6. Tidak nyaman berada di dalam rumah dan inginnya keluar rumah. Anehnya jika berada diluar rumah ia merasa tenang dan nyaman.

Sihir pemisah ini bisa terjadi dengan menggunakan beberapa cara: yaitu seseorang datang ke tukang sihir dan ditanyakan tentang nama, nama orang tua, kakek dan nenek orang yang akan disihir, atau diminta membawa pas foto, ada juga diminta membawa baju bekas yang ada bau keringatnya, ada juga melalui air yang disiramkan di jalan yang dilaluinya atau sihir yang dimasukkan di makanan dan minumannya.

Saudara Abdul Kholik dan seluruh pembaca semoga selalu dalam lindungan Allah. Memang ada orang yang perubahan pada dirinya drastis seperti yang Anda ceritakan. Padahal ia baru saja kenal dengan orang tersebut, atau semula dia tidak menyukainya. Kemudian tiba-tiba sangat menyukainya, ingin berada di dekatnya atau ingin ketemu terus dan selalu terbayang wajahnya. Dan memang ada orang yang ingin mendapatkan cinta dari seseorang dengan cara ini. Padahal ini termasuk cara yang salah bahkan dosa besar, karena ini memanfaatkan jasa tukang sihir atau dukun adalah dilarang oleh Islam.

Tanda-tanda orang yang terkena sihir mahabbah atau pelet adalah:

  1. Menguatnya rasa cinta yang berlebihan
  2. Keinginan kuat untuk selalau bertemu
  3. Selalu terbayang-bayang dengan wajahnya
  4. Ketaatan buta kepadanya atau sangat penurut

Dalam realita kehidupan kita, sihir mahabbah atau pelet tidak saja terjadi pada pria dan wanita yang belum berkeluarga (belum menjadi suami- istri). Tapi juga terjadi pada orang yang sudah ada ikatan perkawinan dan sudah berstatus suami- istri. Biasanya hal itu dipicu oleh beberapa sebab, di antaranya:

Pertama, munculnya perselisihan antara suami- istri. Kedua, ketamakan istri terhadap harta suaminya. Ketiga, kehawatiran istri terhadap suaminya kalau ia selingkuh atau tergiur wanita lain. Kemudian dari sebab-sebab tersebut, akhirnya ia mendatangi seorang tukang sihir atau dukun untuk melakukan sihir mahabbah. Malah terkadang justru membuat runyam urusan rumah tangga. Seperti suami jadi sakit-sakitan akibat pengaruh sihir tersebut. Terkadang disertai dengan rasa benci terhadap saudara-saudara perempuan termasuk ibu kandungnya, bahkan benci terhadap dirinya sendiri.

Saudara Abdul Kholik dan seluruh pembaca semoga selalu dalam naungan Allah. Adapun cara menghilangkan pengaruh sihir pemisah dan pelet ini, pada dasarnya seperti sihir- sihir yang lainnya. Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum dilakukan ruqyah syar’iyyah adalah:

  1. Membersihkan rumah dari gambar- gambar yang manghalangi masuknya malaikat.
  2. Memusnahkan jimat yang ada di rumah maupun yang ada pada diri orang yang akan diobati.
  3. Mengosongkan tempat dari hal-hal yang bertolak belakang dengan syari’at islam.
  4. Menjelaskan dan menanamkan akidah yang benar kepada orang yang akan diobati dan keluarganya, sehingga tidak bergantung kepada selain Allah.
  5. Menjelaskan kepada orang yang terkena sihir tentang besarnya pahala orang yang bersabar saat mengahadapi musibah.
  6. Mengingatkan kepada orang-orang yang dekat dengannya agar selalu menemani, membantu, membimbing dalam melakukan terapi ruqyah.
  7. Menganjurkan kepada orang yang akan diobati untuk berwudhu
  8. Setelah itu melakukan ruqyah dengan membaca ayat-ayat dan doa ma’tsur terutama ayat-ayat sihir.

Dan bisa juga menggunakan daun bidara (Sidr) untuk terapinya dengan cara seperti yang dikatakan oleh Wahab Bin Munabbih: “Ambillah tujuh lembar daun bidara lalu ditumbuk antara dua batu (diblender) kemudian dilarutkan ke air. Selanjutnya larutan air daun itu dibacakan: ayat Kursi, al-Kafirun, al-Ikhlas, al-Falaq, an-Nas. Kemudian air yang sudah dibacakan itu, diminum sebanyak tiga kali tegukan dan sisanya dicampur dengan air yang lain dan dipakai untuk mandi. (Mushannnaf Ma’mar bin Rasyid). Semoga Allah melindung kita semua. Amin. Wallahu a’lam bish- shawab.

Oleh : Ustadz Akhmad Sadzali, Lc.

 

 

 

Ghoib, Edisi No. 58 Th. 4/ 1427 H/ 2006 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUBUNGI ADMIN